Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Kamis, 16 Juli 2026 - 06:26 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan terkait penanganan kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan terkait penanganan kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah . Prabowo harus memerintahkan KPK mengambil alih kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Menurut Amien, tindakan Prabowo memerintahkan KPK akan mendapat kredit. Sebab, hal yang dimaksud menjadi harapan sebagian besar masyarakat terhadap penanganan kasus Febrie.
Baca juga: Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
"Kalau situasi sudah menjengkelkan, presiden mengambil action sendiri itu kan yang dapat credit point presiden," ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Menurut Amien, tindakan Prabowo memerintahkan KPK akan mendapat kredit. Sebab, hal yang dimaksud menjadi harapan sebagian besar masyarakat terhadap penanganan kasus Febrie.
Baca juga: Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
"Kalau situasi sudah menjengkelkan, presiden mengambil action sendiri itu kan yang dapat credit point presiden," ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Lihat Juga :