Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:17 WIB
Nantinya, Anang memastikan, penyidik akan selalu berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri dalam proses menangani perkara itu. Bahkan, kata dia, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan KPK.

Lihat video: Terjerat Korupsi, Kejagung Tegaskan! Jampidsus Dipastikan Tidak Pergi Umrah atau ke Luar Negeri

"Dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Tentunya, sesuai dengan kemarin bahwa mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," pungkas Anang.

Adapun kesembilan penyidik khusus yang menangani perlara itu sebagai berikut:

1. Agus Salim

2. Muhibuddin

3. Katarina Gersang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!