Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:23 WIB
Lihat video: Mahfud MD Bongkar Celah KUHAP Kasus Eks Jampidsus Febrie!



"Dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Tentunya, sesuai dengan kemarin bahwa mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," ucapnya.

Foto: Aldhi Chandra Setiawan/iNews Media Group.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!