Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:19 WIB
Vebyanti Aryani. Foto: Dok Pribadi
Vebyanti Aryani

Jurnalis SindoNews TV



ERA disrupsi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk wajah penegakan hukum. Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), media sosial, big data, hingga kejahatan siber menghadirkan tantangan baru yang menuntut institusi kepolisian bergerak lebih adaptif, profesional, dan humanis. Di tengah perubahan tersebut, transformasi Polri tidak lagi sekadar berbicara mengenai modernisasi teknologi, tetapi juga tentang bagaimana menjaga integritas, etika, dan kepercayaan publik.

Melalui berbagai forum kebangsaan, Divisi Humas Polri menegaskan bahwa nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya tetap menjadi fondasi moral dalam menghadapi era digital. Penguatan karakter anggota Polri dinilai menjadi faktor yang tidak kalah penting dibanding penguasaan teknologi.

Kejahatan Siber (Cybercrime) yang Kian Kompleks



Digitalisasi telah membuka peluang besar bagi kemajuan bangsa, namun di sisi lain melahirkan bentuk kejahatan baru yang semakin sulit dideteksi dan diprediksi. Penipuan daring, pencurian data pribadi, ransomware, penyebaran hoaks, hingga eksploitasi kecerdasan buatan untuk tindak kriminal menjadi ancaman nyata bagi keamanan nasional.

Karakteristik kejahatan siber yang lintas batas negara (borderless crime) menuntut Polri memperkuat kapasitas teknologi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga nasional maupun internasional. Pendekatan konvensional tidak lagi cukup menghadapi pelaku kejahatan yang bergerak melalui jaringan digital dengan kecepatan tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!