KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Rabu, 15 Juli 2026 - 12:45 WIB
Ferry mengatakan dirinya pernah mengkaji penerapan e-voting dari aspek teknologi, hukum, pembiayaan, hingga sosial politik. Dalam kajian tersebut, menurut dia, pertanyaan mendasar yang harus dijawab bukan sekadar apakah Indonesia siap menerapkan e-voting, melainkan di mana letak persoalan utama dalam penyelenggaraan pemilu.
Menurut dia, evaluasi harus mengidentifikasi secara objektif apakah kerawanan manipulasi lebih banyak terjadi pada tahap pemungutan suara, penghitungan suara di TPS, atau justru saat proses rekapitulasi berjenjang. Berdasarkan kajian tersebut, Ferry menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting secara nasional sehingga penguatan e-rekap masih harus menjadi prioritas, sementara e-voting dapat dipertimbangkan untuk pemilih di luar negeri.
"Beberapa tahun lalu saya pernah mengkaji e-voting dari aspek teknologi, hukum, pembiayaan, hingga sosial politik. Hasilnya, Indonesia belum mengarah pada penerapan e-voting secara nasional. Karena itu, yang perlu kita kuatkan terlebih dahulu adalah e-rekap. Adapun untuk pemilih di luar negeri, e-voting bisa menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan," ujar Ferry saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Rabu (15/7/2026).
Menurut Ferry, keberhasilan e-voting tidak hanya ditentukan oleh tersedianya perangkat digital, tetapi juga kesiapan ekosistem pendukung yang mampu menjamin keamanan, keandalan, dan keberlangsungan proses pemungutan suara. Tanpa prasyarat tersebut, penerapan teknologi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemilu.
"Ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi, mulai dari kesiapan infrastruktur di lapangan seperti listrik dan perangkat pendukung, jaminan bahwa sistem tidak mudah diretas, kesiapan penyelenggara, kesiapan perlengkapan e-voting, hingga yang paling penting kesiapan teknologi e-voting itu sendiri. Semua itu harus benar-benar matang sebelum diterapkan secara nasional," tegas Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini.
Menurut dia, evaluasi harus mengidentifikasi secara objektif apakah kerawanan manipulasi lebih banyak terjadi pada tahap pemungutan suara, penghitungan suara di TPS, atau justru saat proses rekapitulasi berjenjang. Berdasarkan kajian tersebut, Ferry menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting secara nasional sehingga penguatan e-rekap masih harus menjadi prioritas, sementara e-voting dapat dipertimbangkan untuk pemilih di luar negeri.
"Beberapa tahun lalu saya pernah mengkaji e-voting dari aspek teknologi, hukum, pembiayaan, hingga sosial politik. Hasilnya, Indonesia belum mengarah pada penerapan e-voting secara nasional. Karena itu, yang perlu kita kuatkan terlebih dahulu adalah e-rekap. Adapun untuk pemilih di luar negeri, e-voting bisa menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan," ujar Ferry saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Rabu (15/7/2026).
Menurut Ferry, keberhasilan e-voting tidak hanya ditentukan oleh tersedianya perangkat digital, tetapi juga kesiapan ekosistem pendukung yang mampu menjamin keamanan, keandalan, dan keberlangsungan proses pemungutan suara. Tanpa prasyarat tersebut, penerapan teknologi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemilu.
"Ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi, mulai dari kesiapan infrastruktur di lapangan seperti listrik dan perangkat pendukung, jaminan bahwa sistem tidak mudah diretas, kesiapan penyelenggara, kesiapan perlengkapan e-voting, hingga yang paling penting kesiapan teknologi e-voting itu sendiri. Semua itu harus benar-benar matang sebelum diterapkan secara nasional," tegas Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini.
Lihat Juga :