Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 20:00 WIB
Febrie Adriansyah (tengah) saat konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) bakal membentuk tim penyidik khusus terkait penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah . Tim tersebut dibentuk untuk meminimalisir konflik kepentingan dalam menangani kasus Febrie.

"Plt Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan orang-orang yang ditentukan ya. Nantinya khusus itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).



Menurut Anang, tim itu akan mempelajari duduk perkara yang menjerat Febrie. Ia menyebut Kejagung tetap akan berkoordinasi dengan Polri dalam mengusut kasus itu.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!