Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Senin, 13 Juli 2026 - 08:48 WIB
Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu menegaskan, tantangan terbesar Kejaksaan Agung bukan hanya mengusut perkara, tetapi juga meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum. Publik juga tentu akan melihat bagaimana komitmen Presiden dalam pemerintahannya menangani kasus korupsi.
Lihat video: Jadi Tersangka 3 Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan?
"Kita melihat tidak mudah bagi Kejaksaan Agung meyakinkan publik bahwa institusinya sangat msmpu bertindak adil ketika menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat internalnya sendiri. Sebaliknya, jika Kejaksaan Agung mampu memproses kasus ini secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagaimana perkara korupsi lainnya ysng ditangani Kejaksaan Agung, maka kepercayaan publik akan semakin meningkat dan institusi ini diyakini akan mendapat apresiasi dari masyarakat," tegas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi indonesia (Adihgi) ini.
Anggota Kompolnas periode 2021-2016 ini berharap penanganan perkara tersebut menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa membedakan status maupun latar belakang pelaku. "Penanganan perkara korupsi ini akan menjadi taruhan besar bagi Kejaksaan Agung," ujarnya.
Lihat video: Jadi Tersangka 3 Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan?
"Kita melihat tidak mudah bagi Kejaksaan Agung meyakinkan publik bahwa institusinya sangat msmpu bertindak adil ketika menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat internalnya sendiri. Sebaliknya, jika Kejaksaan Agung mampu memproses kasus ini secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagaimana perkara korupsi lainnya ysng ditangani Kejaksaan Agung, maka kepercayaan publik akan semakin meningkat dan institusi ini diyakini akan mendapat apresiasi dari masyarakat," tegas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi indonesia (Adihgi) ini.
Anggota Kompolnas periode 2021-2016 ini berharap penanganan perkara tersebut menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa membedakan status maupun latar belakang pelaku. "Penanganan perkara korupsi ini akan menjadi taruhan besar bagi Kejaksaan Agung," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :