Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Senin, 13 Juli 2026 - 08:48 WIB
Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi ujian besar bagi Kejagung. Foto/SindoNews
JAKARTA - Penanganan tiga perkara korupsi besar yang diduga melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah , akan menjadi ujian terbesar bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membuktikan profesionalisme, objektivitas, dan komitmennya terhadap penegakan hukum.
Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, saat ini perhatian publik tertuju pada langkah Kejaksaan Agung setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Korps Adhyaksa.
"Semua mata masyarakat kini tertuju kepada Kejaksaan Agung. Publik menunggu apakah institusi ini bisa bertindak profesional, objektif, dan memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat, meskipun perkara tersebut diduga melibatkan mantan pejabat penting di internalnya," ujarnya, Senin (13/7/2026).
Baca juga: Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, saat ini perhatian publik tertuju pada langkah Kejaksaan Agung setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Korps Adhyaksa.
"Semua mata masyarakat kini tertuju kepada Kejaksaan Agung. Publik menunggu apakah institusi ini bisa bertindak profesional, objektif, dan memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat, meskipun perkara tersebut diduga melibatkan mantan pejabat penting di internalnya," ujarnya, Senin (13/7/2026).
Baca juga: Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Lihat Juga :