Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Senin, 13 Juli 2026 - 06:38 WIB
Baca juga: Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Seperti diketahui, sejumlah kasus korupsi mencuat ke ruang publik di antaranya menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang terseret dalam tiga perkara sekaligus. Febrie ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 11 Juli 2026 dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PT Asabri dan PT Krakatau Steel.
Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK pada Kamis 9 Juli 2026 lalu yang diduga memeras pegawai di lingkungan Pemkab Sukoharjo senilai Rp2,93 Miliar. Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bersama dua anak buahnya yakni Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.
Kasus ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang terseret korupsi seperti Bupati Langkat Syah Afandin, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo hingga Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Lihat video: Pastikan Kedepankan Partisipasi Publik, DPR Segera Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Seperti diketahui, sejumlah kasus korupsi mencuat ke ruang publik di antaranya menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang terseret dalam tiga perkara sekaligus. Febrie ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 11 Juli 2026 dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PT Asabri dan PT Krakatau Steel.
Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK pada Kamis 9 Juli 2026 lalu yang diduga memeras pegawai di lingkungan Pemkab Sukoharjo senilai Rp2,93 Miliar. Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bersama dua anak buahnya yakni Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.
Kasus ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang terseret korupsi seperti Bupati Langkat Syah Afandin, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo hingga Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Lihat video: Pastikan Kedepankan Partisipasi Publik, DPR Segera Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Lihat Juga :