Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Senin, 13 Juli 2026 - 06:38 WIB
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Foto/istimewa
JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Pasalnya banyak kasus korupsi terungkap dan melibatkan banyak pejabat publik baik di daerah hingga pusat.
“RUU Perampasan Aset ini regulasi yang sangat dinantikan oleh masyarakat di berbagai daerah. Di tengah kondisi korupsi yang semakin memprihatinkan, negara memerlukan instrumen hukum yang lebih tegas dan efektif untuk memulihkan kerugian negara serta memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Menurut Filep, belakangan ini masyarakat terus disuguhi berbagai kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara maupun pejabat publik secara umum dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.
”Fenomena ini menunjukkan, korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan nasional, menghambat peningkatan kesejahteraan rakyat, serta menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan penegakan hukum. Apalagi, kasus yang mencuat akhir-akhir ini menyeret eks pejabat penegak hukum kita,” ucapnya.
“RUU Perampasan Aset ini regulasi yang sangat dinantikan oleh masyarakat di berbagai daerah. Di tengah kondisi korupsi yang semakin memprihatinkan, negara memerlukan instrumen hukum yang lebih tegas dan efektif untuk memulihkan kerugian negara serta memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Menurut Filep, belakangan ini masyarakat terus disuguhi berbagai kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara maupun pejabat publik secara umum dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.
”Fenomena ini menunjukkan, korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan nasional, menghambat peningkatan kesejahteraan rakyat, serta menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan penegakan hukum. Apalagi, kasus yang mencuat akhir-akhir ini menyeret eks pejabat penegak hukum kita,” ucapnya.
Lihat Juga :