Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:57 WIB
"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri," kata Anang.

Kejaksaan Agung menghormati putusan tersebut. Hal ini juga untuk memastikan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus Kejagung berjalan normal.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Di lain sisi, Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!