Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 - 16:43 WIB
KPK belum memberikan penjelasan terkait penahanan Ma'ruf Cahyono ini, termasuk di mana lokasi penahanan. Konstruksi perkara ini pun akan disampaikan dalam konferensi pers penahanan nanti.

Lihat video: SKANDAL KORUPSI! Eks Penyidik KPK Sebut Bukti dari Kafe Cipete Sangat Kuat



Diketahui, KPK menetapkan eks Sekretaris Jenderal MPR RI, Maruf Cahyono sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal MPR RI.

"Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019 sampai dengan 2021" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!