Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Kamis, 09 Juli 2026 - 16:20 WIB
Terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa mengatakan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menjeratnya error in persona dan objecto, Kamis (9/7/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa mengatakan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menjeratnya error in persona dan objecto. Hal itu disampaikan Dokter Tifa usai menghadiri sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026).
Dokter Tifa mengatakan bahwa error in persona dan objecto dalam surat dakwaan Jaksa penuntut umum menyebabkan dakwaan terhadapnya justru menjadi lemah.
Baca juga: Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
"Surat dakwaan yang diajukan kepada saya, itu secara penuh setelah kami pelajari mengandung dua kelemahan utama, yang membuat sidang atas nama saya sebagai terdakwa tidak bisa lagi dilanjutkan yaitu terjadi error in objecto dan error in persona," kata Dokter Tifa.
Dia menjelaskan error in objecto yang dimaksud ialah kekeliruan jaksa terhadap objek yang didakwakan terhadap. Selama ini, kata Tifa, dirinya dan Roy Suryo melakukan penelitian terhadap ijazah digital Jokowi yang diunggah oleh politikus PSI Dian Sandi.
Dokter Tifa mengatakan bahwa error in persona dan objecto dalam surat dakwaan Jaksa penuntut umum menyebabkan dakwaan terhadapnya justru menjadi lemah.
Baca juga: Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
"Surat dakwaan yang diajukan kepada saya, itu secara penuh setelah kami pelajari mengandung dua kelemahan utama, yang membuat sidang atas nama saya sebagai terdakwa tidak bisa lagi dilanjutkan yaitu terjadi error in objecto dan error in persona," kata Dokter Tifa.
Dia menjelaskan error in objecto yang dimaksud ialah kekeliruan jaksa terhadap objek yang didakwakan terhadap. Selama ini, kata Tifa, dirinya dan Roy Suryo melakukan penelitian terhadap ijazah digital Jokowi yang diunggah oleh politikus PSI Dian Sandi.
Lihat Juga :