Sahroni Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

Kamis, 09 Juli 2026 - 14:46 WIB
"Ini sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi, dalam hal ini tentunya menjadi momen terbaik juga untuk bersih-bersih penegakan hukum," ujarnya.

Sahroni juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penyidikan. Ia berharap proses penegakan hukum dapat berlangsung dengan baik sehingga tujuan pemberantasan korupsi dapat tercapai.

"Para pihak lain yang ada, lebih baik menjaga kedamaian agar bersih-bersih ini berjalan sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo," katanya.

Kortastipidkor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan serta pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026 ke tahap penyidikan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, peningkatan status perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Senin (6/7/2026). Status penyidikan telah ditetapkan sejak 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!