Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai

Rabu, 08 Juli 2026 - 16:18 WIB
Seharusnya, kata dia, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang harus dilakukan adalah bagaimana mendesain ulang pilpres di Indonesia ini supaya tidak melanggar prinsip konstitusi. Kemudian, menjamin kedaulatan rakyat, sehingga bisa mendapatkan pemimpin nasional yang benar-benar berkualitas.

Karena itu, Benny memperingatkan adanya potensi agenda terselubung dalam pembahasan RUU Pemilu . "Jadi, yang kita khawatir itu adalah ada agenda terselubung tadi. Pertama dengan membuat undang-undang ini dibahas pada waktu yang sangat mepet, supaya tidak ada alasan, nanti tidak ada waktu, tidak ada kesempatan, rakyat mengajukan judicial review dan kemudian Mahkamah Konstitusi tidak punya waktu untuk menguji dan membatalkannya."

Benny memberikan peringatan kepada kelompok masyarakat sipil (civil society) agar tidak lagi tinggal diam. Ia menilai ketergantungan pada DPR dalam mengawal RUU Pemilu sangat berisiko, mengingat adanya potensi tercerabutnya daulat rakyat dalam aturan tersebut. "Kalau didiamkan begitu saja, pasti nanti akan muncul pasal penyelundupan," ujarnya.

Benny menambahkan, "Aku kasih tahu teman-teman civil society, jangan terlalu lama tidur lelap. Ada bahaya yang sedang mengintai kita, yaitu tercerabutnya daulat rakyat dalam Undang-Undang Pemilu ini."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!