Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Rabu, 08 Juli 2026 - 16:18 WIB
Ilustrasi/Dok SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengungkap kekhawatirannya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia mensinyalir adanya upaya constitutional engineering atau rekayasa konstitusi yang dibalut dengan alasan efisiensi.
Hal ini diungkap Benny dalam diskusi bertajuk 'Prospek Demokrasi Elektoral 2029' yang digelar SMRC di Auditorium FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (7/7/2026).
"Isu yang berkembang dalam kaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu ini adalah akan dibuat constitutional engineering, rekayasa konstitusi," kata Benny.
Baca Juga: Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Dari rekayasa konstitusi ini, Benny mengkritik argumen bahwa penyederhanaan jumlah partai politik atau calon presiden dilakukan demi menghindari kegaduhan dan meningkatkan efisiensi anggaran. Menurutnya, mandat konstitusi tidak boleh dikalahkan oleh alasan-alasan teknis semacam itu.
"Masak alasan kegaduhan dan alasan efisiensi bisa dipakai untuk mengabaikan konstitusi? Apa urusannya efisiensi dan kegaduhan dengan mandat konstitusi?"
Hal ini diungkap Benny dalam diskusi bertajuk 'Prospek Demokrasi Elektoral 2029' yang digelar SMRC di Auditorium FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (7/7/2026).
"Isu yang berkembang dalam kaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu ini adalah akan dibuat constitutional engineering, rekayasa konstitusi," kata Benny.
Baca Juga: Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Dari rekayasa konstitusi ini, Benny mengkritik argumen bahwa penyederhanaan jumlah partai politik atau calon presiden dilakukan demi menghindari kegaduhan dan meningkatkan efisiensi anggaran. Menurutnya, mandat konstitusi tidak boleh dikalahkan oleh alasan-alasan teknis semacam itu.
"Masak alasan kegaduhan dan alasan efisiensi bisa dipakai untuk mengabaikan konstitusi? Apa urusannya efisiensi dan kegaduhan dengan mandat konstitusi?"
Lihat Juga :