Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Rabu, 08 Juli 2026 - 14:40 WIB
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rivqy Abdul Halim. Foto/Istimewa
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rivqy Abdul Halim mendukung langkah Danantara dalam mengungkap dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud di PT Pos Indonesia yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Gus Rivqy berpendapat, langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Dia berpendapat, setiap dugaan pelanggaran harus diusut secara menyeluruh melalui mekanisme hukum yang berlaku. "Apabila benar terdapat dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud yang berlangsung dalam waktu lama, maka kasus ini harus diusut hingga tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan perusahaan maupun negara," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dugaan tersebut mencuat dalam proses asesmen yang dilakukan Danantara terhadap PT Pos Indonesia. Hasil asesmen itu kini masih ditindaklanjuti melalui audit investigatif bersama aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran berdasarkan alat bukti yang memadai.
Baca juga: Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu menegaskan, PT Pos Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai salah satu tulang punggung layanan logistik nasional. Dengan jaringan operasional yang menjangkau hingga pelosok daerah, PT Pos Indonesia memegang peran penting dalam distribusi barang, dokumen, layanan keuangan, hingga mendukung pertumbuhan pelaku UMKM dan ekonomi digital.
Kendati demikian, menurutnya, besarnya aset dan luasnya jaringan tersebut harus diimbangi dengan tata kelola perusahaan yang profesional dan modern. Ia menilai persoalan tata kelola yang lemah justru dapat menghambat optimalisasi potensi PT Pos Indonesia sebagai perusahaan logistik nasional.
Dia berpendapat, setiap dugaan pelanggaran harus diusut secara menyeluruh melalui mekanisme hukum yang berlaku. "Apabila benar terdapat dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud yang berlangsung dalam waktu lama, maka kasus ini harus diusut hingga tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan perusahaan maupun negara," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dugaan tersebut mencuat dalam proses asesmen yang dilakukan Danantara terhadap PT Pos Indonesia. Hasil asesmen itu kini masih ditindaklanjuti melalui audit investigatif bersama aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran berdasarkan alat bukti yang memadai.
Baca juga: Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu menegaskan, PT Pos Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai salah satu tulang punggung layanan logistik nasional. Dengan jaringan operasional yang menjangkau hingga pelosok daerah, PT Pos Indonesia memegang peran penting dalam distribusi barang, dokumen, layanan keuangan, hingga mendukung pertumbuhan pelaku UMKM dan ekonomi digital.
Kendati demikian, menurutnya, besarnya aset dan luasnya jaringan tersebut harus diimbangi dengan tata kelola perusahaan yang profesional dan modern. Ia menilai persoalan tata kelola yang lemah justru dapat menghambat optimalisasi potensi PT Pos Indonesia sebagai perusahaan logistik nasional.
Lihat Juga :