KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Senin, 06 Juli 2026 - 22:41 WIB
Menurut Anita Kadir, KY juga telah mengawal perkara ini sejak awal melalui tugas pemantauan persidangan sebagai pencegahan pelanggaran KEPPH karena perkara ini menarik perhatian publik. KY berkomitmen akan merespons cepat dan mengungkap perkembangan laporan secara terbuka.
Selanjutnya, KY akan menganalisis laporan untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim, tanpa masuk teknis yudisial. "KY tidak berwenang untuk memeriksa substansi putusan. Terkait upaya banding yang dilakukan pelapor, KY juga akan terus mengawasi proses banding tersebut dalam upaya mewujudkan peradilan berintegritas," ujarnya.
Lihat video: Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
Adapun, empat hakim yang dilaporkan atas nama Purwanto S. Abdullah selaku ketua; Sunoto, Mardiantos, dan Eryusman selaku anggota. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim selama proses persidangan berlangsung.
Selanjutnya, KY akan menganalisis laporan untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim, tanpa masuk teknis yudisial. "KY tidak berwenang untuk memeriksa substansi putusan. Terkait upaya banding yang dilakukan pelapor, KY juga akan terus mengawasi proses banding tersebut dalam upaya mewujudkan peradilan berintegritas," ujarnya.
Lihat video: Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
Adapun, empat hakim yang dilaporkan atas nama Purwanto S. Abdullah selaku ketua; Sunoto, Mardiantos, dan Eryusman selaku anggota. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim selama proses persidangan berlangsung.
Lihat Juga :