KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Senin, 06 Juli 2026 - 22:41 WIB
Komisi Yudisial (KY) mengonfirmasi telah menerima laporan dari kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengonfirmasi telah menerima laporan dari kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim . Diketahui, laporan tersebut ditujukan kepada empat dari lima hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir menyatakan, KY membuka pintu kepada para pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Pelanggaran Pedoman Hakim (KEPPH). Menurut Anita Kadir, KY siap untuk menindaklanjuti laporan yang diterima tersebut.
"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu secara profesional," jelas Anita Kadir, Senin (6/7/2026).
Baca juga: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir menyatakan, KY membuka pintu kepada para pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Pelanggaran Pedoman Hakim (KEPPH). Menurut Anita Kadir, KY siap untuk menindaklanjuti laporan yang diterima tersebut.
"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu secara profesional," jelas Anita Kadir, Senin (6/7/2026).
Baca juga: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Lihat Juga :