Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini

Senin, 06 Juli 2026 - 17:02 WIB
Lihat video: Momen Tegang Vonis Nadiem Makarim: Hakim Langsung "Kabur" Keluar Ruang Sidang



Ari melanjutkan, pihaknya juga mempersiapkan saksi dan ahli dalam pengajuan banding ini. Namun, Ari belum mau mengungkap siapa pihak yang dimaksud. Ari menambahkan dalam memori banding juga akan memuat kekeliruan hakim dalam menggunakan teori.

"Teori yang digunakan oleh majelis hakim itu salah fatal. Teori Conditio Sine Qua Non itu teori yang sudah tidak berlaku lagi dan tidak boleh digunakan, bahkan ahli sudah menjelaskan di persidangan tetapi kemarin masih digunakan oleh majelis hakim," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!