Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Jum'at, 03 Juli 2026 - 16:47 WIB
Kota Semarang mengukuhkan posisinya sebagai kota dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia pada kategori pemerintah kota
SEMARANG - Kota Semarang mengukuhkan posisinya sebagai kota dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia pada kategori pemerintah kota. Berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri periode 2022–2026, Semarang mencatat rata-rata rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan sebesar 63,26 persen, tertinggi di antara seluruh pemerintah kota di Indonesia. Atas capaian tersebut, Kementerian Dalam Negeri menetapkan Kota Semarang sebagai _Transformer City_ nasional.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan kemandirian fiskal merupakan fondasi penting agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Semakin besar kemampuan daerah membiayai kebutuhannya sendiri, semakin luas ruang pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
"Posisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita berada di jalur yang tepat. Kemandirian fiskal ini menjadi modal agar pembangunan dapat terus berjalan secara berkesinambungan," ujar Agustina, Jumat (3/7).
Kinerja tersebut tercermin dari tren pendapatan daerah yang terus menguat dalam lima tahun terakhir. Realisasi pendapatan daerah meningkat dari Rp4,82 triliun pada 2021 menjadi Rp5,83 triliun pada 2025. Pada periode yang sama, Pendapatan Asli Daerah juga bertambah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp3,44 triliun, sementara penerimaan pajak daerah naik dari Rp1,45 triliun menjadi Rp2,74 triliun.
Tren positif itu masih berlanjut pada tahun ini. Berdasarkan data per 3 Juli 2026 pukul 09.40 WIB, realisasi sementara pajak daerah telah mencapai Rp1,485 triliun atau 45,27 persen dari target Rp3,280 triliun.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan kemandirian fiskal merupakan fondasi penting agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Semakin besar kemampuan daerah membiayai kebutuhannya sendiri, semakin luas ruang pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
"Posisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita berada di jalur yang tepat. Kemandirian fiskal ini menjadi modal agar pembangunan dapat terus berjalan secara berkesinambungan," ujar Agustina, Jumat (3/7).
Kinerja tersebut tercermin dari tren pendapatan daerah yang terus menguat dalam lima tahun terakhir. Realisasi pendapatan daerah meningkat dari Rp4,82 triliun pada 2021 menjadi Rp5,83 triliun pada 2025. Pada periode yang sama, Pendapatan Asli Daerah juga bertambah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp3,44 triliun, sementara penerimaan pajak daerah naik dari Rp1,45 triliun menjadi Rp2,74 triliun.
Tren positif itu masih berlanjut pada tahun ini. Berdasarkan data per 3 Juli 2026 pukul 09.40 WIB, realisasi sementara pajak daerah telah mencapai Rp1,485 triliun atau 45,27 persen dari target Rp3,280 triliun.
Lihat Juga :