Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kamis, 02 Juli 2026 - 18:14 WIB
Baca juga: Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
"Jadi gini, karena kami Pidsus ya, itu tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif ya. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil," jelas
Syarief menambahkan, Jampidmil akan menindaklanjuti perkara BU. "Ya, untuk selanjutnya akan diproses oleh Jampidmil. Di kanan ada Pak Andi, Pak Direktur Penindakan di Jampidmil, nanti akan menjelaskan lebih lanjut seperti apa," katanya.
Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Andi Suci Agustiansyah menyampaikan, pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.
Lihat video: KORUPSI DADAN CS: Ribuan Motor Listrik BGN Terbengkalai, Kerugian Negara 400 Miliar!
"Jadi gini, karena kami Pidsus ya, itu tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif ya. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil," jelas
Syarief menambahkan, Jampidmil akan menindaklanjuti perkara BU. "Ya, untuk selanjutnya akan diproses oleh Jampidmil. Di kanan ada Pak Andi, Pak Direktur Penindakan di Jampidmil, nanti akan menjelaskan lebih lanjut seperti apa," katanya.
Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Andi Suci Agustiansyah menyampaikan, pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.
Lihat video: KORUPSI DADAN CS: Ribuan Motor Listrik BGN Terbengkalai, Kerugian Negara 400 Miliar!
Lihat Juga :