Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Kamis, 02 Juli 2026 - 16:23 WIB
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Foto/Danandaya
Yakup menambahkan, Jokowi juga berencana membawa ijazah kelulusannya mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), agar di kemudian hari tidak ada pihak mana pun yang mempermasalahkan ijazah Jokowi.
"Karena ijazah yang sudah disita itu kan SMA dan UGM. Jadi nanti tentu penuntut umum juga akan menghadirkan itu dan Pak Jokowi akan memperlihatkan itu semua, dan lebih dari itu lagi ijazah SD dan SMP-nya pun berencana akan dibawa juga agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan," tuturnya.
Yakup memprediksi Jokowi akan mendatangi PN Jaktim ketika agenda persidangan memasuki tahap pembuktian. Setelah pembacaan dakwaan hari ini, agenda persidangan selanjutnya adalah eksepsi, kemudian lanjut putusan sela.
"Nanti mungkin kita tunggu jadwal dari majelis. Kalau pengalaman kami mungkin ini eksepsi minggu depan, kemudian seminggu lagi putusan sela, baru setelah itu masuk ke pembuktian, ya mungkin 3-4 minggu mungkin dari sekarang, ya," tuturnya.
Yakup menambahkan, Jokowi juga berencana membawa ijazah kelulusannya mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), agar di kemudian hari tidak ada pihak mana pun yang mempermasalahkan ijazah Jokowi.
"Karena ijazah yang sudah disita itu kan SMA dan UGM. Jadi nanti tentu penuntut umum juga akan menghadirkan itu dan Pak Jokowi akan memperlihatkan itu semua, dan lebih dari itu lagi ijazah SD dan SMP-nya pun berencana akan dibawa juga agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan," tuturnya.
Yakup memprediksi Jokowi akan mendatangi PN Jaktim ketika agenda persidangan memasuki tahap pembuktian. Setelah pembacaan dakwaan hari ini, agenda persidangan selanjutnya adalah eksepsi, kemudian lanjut putusan sela.
"Nanti mungkin kita tunggu jadwal dari majelis. Kalau pengalaman kami mungkin ini eksepsi minggu depan, kemudian seminggu lagi putusan sela, baru setelah itu masuk ke pembuktian, ya mungkin 3-4 minggu mungkin dari sekarang, ya," tuturnya.
(zik)
Lihat Juga :