Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Kamis, 02 Juli 2026 - 15:32 WIB
Kejagung mengungkap adanya keterlibatan satu prajurit TNI aktif dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/SindoNews
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya keterlibatan satu prajurit TNI aktif dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), berinisial BU. Oknum anggota TNI tersebut merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan sepeda motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, dugaan keterlibatan BU ini ditemukan setelah dilakukan pengembangan penyidikan dari kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
"Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif ya, di sini, yang menjabat selaku Sekretaris Deputi bidang penyediaan dan penyaluran BGN, dan juga selaku pejabat PPK dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor di situ ya," terang Syarief, saat ditemui di Gedung Jampidus, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Baca juga: Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, dugaan keterlibatan BU ini ditemukan setelah dilakukan pengembangan penyidikan dari kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
"Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif ya, di sini, yang menjabat selaku Sekretaris Deputi bidang penyediaan dan penyaluran BGN, dan juga selaku pejabat PPK dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor di situ ya," terang Syarief, saat ditemui di Gedung Jampidus, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Baca juga: Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Lihat Juga :