Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:32 WIB
Kendati demikian, Syarief menyampaikan, pihaknya melimpahkan perkara BU ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Langkah ini dilakukan lantaran Jampidsus tak punya wewenang menangani oknum TNI aktif.

"Untuk itu, penanganan terhadap oknum tersebut, yaitu saudara BU, itu dilaksanakan secara koneksitas bersama dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Militer, ya, dilaksanakan secara koneksitas," tutur Syarief.

Lihat video: KORUPSI DADAN CS: Ribuan Motor Listrik BGN Terbengkalai, Kerugian Negara 400 Miliar!



"Jadi perkara itu termasuk sepeda motor ya, pengadaan sepeda motor itu karena ada keterlibatan oknum TNI aktif maka penanganannya dilakukan oleh yang sudah berjalan ya, dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer untuk saudara BU," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!