Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Kamis, 02 Juli 2026 - 15:03 WIB
Yefta mengingatkan perkara tersebut telah lama menjadi perhatian publik, terutama setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada 2025.
"Ketika sebuah perkara telah memasuki tahap penyidikan dan terdapat tindakan penyidikan yang cukup signifikan, masyarakat tentu berharap ada perkembangan yang dapat dijelaskan secara terbuka. Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian dan transparansi."
Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera) Heru Purwoko mengatakan, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai perkembangan penyidikan agar ruang bagi munculnya berbagai asumsi dapat diminimalkan.
"Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan berjalan. Semakin lama sebuah perkara berada dalam proses tanpa adanya perkembangan yang diketahui publik, semakin besar pula ruang bagi munculnya berbagai asumsi yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum,” ucapnya.
"Ketika sebuah perkara telah memasuki tahap penyidikan dan terdapat tindakan penyidikan yang cukup signifikan, masyarakat tentu berharap ada perkembangan yang dapat dijelaskan secara terbuka. Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian dan transparansi."
Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera) Heru Purwoko mengatakan, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai perkembangan penyidikan agar ruang bagi munculnya berbagai asumsi dapat diminimalkan.
"Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan berjalan. Semakin lama sebuah perkara berada dalam proses tanpa adanya perkembangan yang diketahui publik, semakin besar pula ruang bagi munculnya berbagai asumsi yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :