Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:03 WIB
loading...
Kasus Dugaan Korupsi...
Direktur CBA Ucok Sky Khadafi berharap penanganan perkara dugaan korupsi BP2TD oleh Kortastipikor Mabes Polri percepat penyelesaian kasus tersebut. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah dikabarkan telah dilimpahkan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri. Pelimpahan ini menjadi momentum percepatan kasus tersebut.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi berharap penanganan perkara oleh Kortastipikor Mabes Polri dapat menjadi momentum percepatan penyelesaian kasus yang selama ini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

"Harapannya agar penanganan lebih cepat, tidak ada tekanan politik, dan kasus yang sudah lama mengendap ini bisa segera dituntaskan. Kalau memang sudah ditangani langsung Kortastipikor, saya berharap prosesnya lebih profesional dan transparan," ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Ucok menilai lambatnya perkembangan penanganan perkara BP2TD tidak dapat dilepaskan dari belum tuntasnya laporan lanjutan yang sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Barat, meskipun perkara tersebut telah memperoleh arahan dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di saat yang sama, perhatian publik juga masih tertuju pada perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama–Sederam yang ditangani KPK.

Baca juga: KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar terkait Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Saat ini penyidik tengah menunggu proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor negara sebagai bagian dari konstruksi perkara. "Masih berproses. Saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor negara," kata Budi.

Penegasan dari KPK ini menegaskan proses penyidikan masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Meski demikian, sejumlah elemen masyarakat sipil menilai publik masih membutuhkan informasi yang lebih komprehensif mengenai perkembangan perkara yang telah menjadi perhatian masyarakat Kalimantan Barat selama beberapa tahun terakhir.

Lihat video: Korupsi Makin Brutal, Indonesia Masuk Fase 'The Messy State'


Aktivis Solidaritas Masyarakat untuk Supremasi Hukum (SMASH) Yefta Bakarbessy mengatakan masyarakat menghormati independensi penyidik. Namun, KPK juga perlu memberikan perkembangan perkara secara berkala agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, publik juga berhak memperoleh kejelasan mengenai perkembangan perkara ini. Karena itu, KPK perlu memberikan penjelasan yang lebih terbuka agar tidak muncul berbagai spekulasi yang justru dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” katanya.

Yefta mengingatkan perkara tersebut telah lama menjadi perhatian publik, terutama setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada 2025.

"Ketika sebuah perkara telah memasuki tahap penyidikan dan terdapat tindakan penyidikan yang cukup signifikan, masyarakat tentu berharap ada perkembangan yang dapat dijelaskan secara terbuka. Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian dan transparansi."

Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera) Heru Purwoko mengatakan, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai perkembangan penyidikan agar ruang bagi munculnya berbagai asumsi dapat diminimalkan.

"Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan berjalan. Semakin lama sebuah perkara berada dalam proses tanpa adanya perkembangan yang diketahui publik, semakin besar pula ruang bagi munculnya berbagai asumsi yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Kontroversi Kartu Merah...
Kontroversi Kartu Merah Folarin Balogun di Piala Dunia 2026 Seret Nama Lionel Messi
CIA akan Rilis Berkas...
CIA akan Rilis Berkas Baru Program Pengendalian Pikiran Terkait Nazi
Hadapi Gugatan Ruben...
Hadapi Gugatan Ruben Onsu, Sarwendah Klaim Simpan Fakta yang Belum Pernah Diungkap
Berita Terkini
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved