Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Kamis, 02 Juli 2026 - 14:14 WIB
“Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol. Saya yakin ini bukan hal yang sulit bagi Polri, karena memang ini sudah sangat gamblang dan kasat mata, tinggal ditelusuri oleh Siber Polri,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
“Ini akan kami sangat awasi dan kritisi. Karena hampir semua kolom komentar media sosial, mulai dari akun media massa, akun instansi pemerintah, akun public figure, bahkan sampai live streaming rapat Komisi III DPR RI kerap dipenuhi komentar promosi judol. Sudah sangat meresahkan,” sambungnya.
Sahroni pun meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri turut membongkar operator-operator spam komen judol tersebut. Sebab, ia meyakini, spam komen tersebut merupakan akun bot yang dikendalikan secara masif.
“Ini jelas bukan dilakukan secara manual, melainkan diduga menggunakan jaringan bot yang terorganisir. Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya,” tegas Sahroni.
“Jadi jangan sekadar menghapus komentar-komentarnya. Pokoknya negara harus tegas karena praktik seperti ini bukan hanya mengganggu ruang digital, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem judol yang merusak masyarakat,” pungkasnya.
“Ini akan kami sangat awasi dan kritisi. Karena hampir semua kolom komentar media sosial, mulai dari akun media massa, akun instansi pemerintah, akun public figure, bahkan sampai live streaming rapat Komisi III DPR RI kerap dipenuhi komentar promosi judol. Sudah sangat meresahkan,” sambungnya.
Sahroni pun meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri turut membongkar operator-operator spam komen judol tersebut. Sebab, ia meyakini, spam komen tersebut merupakan akun bot yang dikendalikan secara masif.
“Ini jelas bukan dilakukan secara manual, melainkan diduga menggunakan jaringan bot yang terorganisir. Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya,” tegas Sahroni.
“Jadi jangan sekadar menghapus komentar-komentarnya. Pokoknya negara harus tegas karena praktik seperti ini bukan hanya mengganggu ruang digital, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem judol yang merusak masyarakat,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :