Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Kamis, 02 Juli 2026 - 14:14 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pertemuan dengan Meta di Jakarta pada Selasa (30/6/2026). Pertemuan itu menyikapi persoalan maraknya spam judi online (judol) di kolom komentar pada sejumlah media sosial (medsos) seperti platform Instagram dan Facebook
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan, salah satunya yakni pembentukan tim bersama. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga akan dilibatkan dalam tim tersebut.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung keterlibatan Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam memberantas spam komen judol. Sahroni menilai, penanganan ini bukan hal yang sulit bagi Polri.
Baca juga: Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
“Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol. Saya yakin ini bukan hal yang sulit bagi Polri, karena memang ini sudah sangat gamblang dan kasat mata, tinggal ditelusuri oleh Siber Polri,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
“Ini akan kami sangat awasi dan kritisi. Karena hampir semua kolom komentar media sosial, mulai dari akun media massa, akun instansi pemerintah, akun public figure, bahkan sampai live streaming rapat Komisi III DPR RI kerap dipenuhi komentar promosi judol. Sudah sangat meresahkan,” sambungnya.
Sahroni pun meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri turut membongkar operator-operator spam komen judol tersebut. Sebab, ia meyakini, spam komen tersebut merupakan akun bot yang dikendalikan secara masif.
“Ini jelas bukan dilakukan secara manual, melainkan diduga menggunakan jaringan bot yang terorganisir. Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya,” tegas Sahroni.
“Jadi jangan sekadar menghapus komentar-komentarnya. Pokoknya negara harus tegas karena praktik seperti ini bukan hanya mengganggu ruang digital, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem judol yang merusak masyarakat,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan, salah satunya yakni pembentukan tim bersama. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga akan dilibatkan dalam tim tersebut.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung keterlibatan Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam memberantas spam komen judol. Sahroni menilai, penanganan ini bukan hal yang sulit bagi Polri.
Baca juga: Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
“Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol. Saya yakin ini bukan hal yang sulit bagi Polri, karena memang ini sudah sangat gamblang dan kasat mata, tinggal ditelusuri oleh Siber Polri,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
“Ini akan kami sangat awasi dan kritisi. Karena hampir semua kolom komentar media sosial, mulai dari akun media massa, akun instansi pemerintah, akun public figure, bahkan sampai live streaming rapat Komisi III DPR RI kerap dipenuhi komentar promosi judol. Sudah sangat meresahkan,” sambungnya.
Sahroni pun meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri turut membongkar operator-operator spam komen judol tersebut. Sebab, ia meyakini, spam komen tersebut merupakan akun bot yang dikendalikan secara masif.
“Ini jelas bukan dilakukan secara manual, melainkan diduga menggunakan jaringan bot yang terorganisir. Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya,” tegas Sahroni.
“Jadi jangan sekadar menghapus komentar-komentarnya. Pokoknya negara harus tegas karena praktik seperti ini bukan hanya mengganggu ruang digital, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem judol yang merusak masyarakat,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :