Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul

Senin, 29 Juni 2026 - 14:21 WIB
Roy Suryo marah karena sidang perdana permohonan praperadilan atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026) disusupi Termul. Foto: Ari Sandita Murti
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo marah karena sidang perdana permohonan praperadilan atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya di kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026) disusupi Termul atau pendukung Jokowi.

"Lucunya tadi di tengah-tengahnya ada pihak tidak berkompeten tiba-tiba maju ke depan dan ingin selaku turut Termohon juga, padahal dia itu katanya lawyer profesional inisialnya CS, sering kita lihat dia di antara para termul," ujar Roy usai persidangan, Senin (29/6/2026).



Baca juga: Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan

Menurut dia, CS merupakan orang yang kerap berbicara bersama kubu Jokowi. Dia berasal dari Tim Merah Putih, dia mendadak hadir di persidangan dan ingin maju sebagai pihak Termohon. Padahal, sepemahaman dia, dalam sebuah sidang praperadilan itu tidak boleh ada intervensi dari pihak selain Pemohon ataupun Termohon, berbeda dalam sidang perdata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!