Pengamat: Pilkada Bisa Ditunda, Nyawa Rakyat Tak Bisa Ditunda
Selasa, 22 September 2020 - 08:20 WIB
Dia menyebutkan, sebenarnya ada banyak solusi. Di antaranya, dipilih DPRD, ditunjuk presiden sebagai perpanjangan pemerintah daerah, atau gubernur untuk menunjuk Plt bupati dan wali kota. ”Masih banyak pola-pola lainnya, asal punya itikad baik. Jangan sampai menjadikan rakyat sebagai tumbal demokrasi, demi menyelamatkan demokrasi, demi elektoral, biar rakyat mati, ini jelas gak lucu," ungkapnya.
Dia juga sangat menyayangkan peraturan, regulasi, undang-undang soal larangan berkerumun, arak-arakan, pengumpulan massa, konser yang diabaikan calon kepala daerah. ”Regulasi hanya indah di kata-kata naskah teks, praktiknya, penegakkan sanksinya berujung pada kompromi dan negosiasi politik. Buktinya, banyak calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan ketika pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPUD. Mereka beramai-ramai, berkerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Menurut dia, penyelenggara pilkada mendiskualifikasi calon kepala daerah tersebut karena terbukti melanggar protokok kesehatan. ”Bagaimana kalau nanti yang melanggar anak presiden dan menantu presiden yang kebetulan ikut dalam kontestasi elektoral pilkada, apakah berani menindak dan memberikan sangsi? Lagi-lagi ujungnya kompromi politik. Belum lagi, alasan KPU bicara bukan kewenangan institusi mereka soal menertibkan, bukan masuk wilayah pekerjaan kami, kami dibatasi undang-undang lah, macam-macam alasan, intinya bahasa keputus-asaan, sementara cluster pandemi pilkada makin mengerikan," ucap dia.
Dia menyebut, sudah banyak suara intitusi, pakar dan tokoh yang meminta agar pilkada ditunda mulai dari Komite I DPD, Perludem, PBNU, Muhammadiyah, Komnas HAM, Jusuf Kalla, Gubernur Banten Wahidin, Pakar Pemilu UGM Abdul Gaffar Karim, Analisi Politik Pangi Syarwi Chaniago. ”Pilkada ditunda bukan aib, justru ini pekerjaan yang mulia, menyelamatkan kesehatan dan jiwa masyarakat. Negara akan berwibawa, akan berkelas memang apabila menyelamatkan dan melindungi nyawa rakyat menjadi skala prioritas kelas wahid, pemulihan ekonomi bisa ditunda, pilkada bisa ditunda, tapi nyawa rakyat tak bisa ditunda," pungkas dia. (Rakhmat)
Dia juga sangat menyayangkan peraturan, regulasi, undang-undang soal larangan berkerumun, arak-arakan, pengumpulan massa, konser yang diabaikan calon kepala daerah. ”Regulasi hanya indah di kata-kata naskah teks, praktiknya, penegakkan sanksinya berujung pada kompromi dan negosiasi politik. Buktinya, banyak calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan ketika pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPUD. Mereka beramai-ramai, berkerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Menurut dia, penyelenggara pilkada mendiskualifikasi calon kepala daerah tersebut karena terbukti melanggar protokok kesehatan. ”Bagaimana kalau nanti yang melanggar anak presiden dan menantu presiden yang kebetulan ikut dalam kontestasi elektoral pilkada, apakah berani menindak dan memberikan sangsi? Lagi-lagi ujungnya kompromi politik. Belum lagi, alasan KPU bicara bukan kewenangan institusi mereka soal menertibkan, bukan masuk wilayah pekerjaan kami, kami dibatasi undang-undang lah, macam-macam alasan, intinya bahasa keputus-asaan, sementara cluster pandemi pilkada makin mengerikan," ucap dia.
Dia menyebut, sudah banyak suara intitusi, pakar dan tokoh yang meminta agar pilkada ditunda mulai dari Komite I DPD, Perludem, PBNU, Muhammadiyah, Komnas HAM, Jusuf Kalla, Gubernur Banten Wahidin, Pakar Pemilu UGM Abdul Gaffar Karim, Analisi Politik Pangi Syarwi Chaniago. ”Pilkada ditunda bukan aib, justru ini pekerjaan yang mulia, menyelamatkan kesehatan dan jiwa masyarakat. Negara akan berwibawa, akan berkelas memang apabila menyelamatkan dan melindungi nyawa rakyat menjadi skala prioritas kelas wahid, pemulihan ekonomi bisa ditunda, pilkada bisa ditunda, tapi nyawa rakyat tak bisa ditunda," pungkas dia. (Rakhmat)
(cip)
Lihat Juga :