KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim

Jum'at, 26 Juni 2026 - 08:53 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan temuan dokumen yang diduga menjadi barang bukti terkait perubahan opini WTP hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang diduga menjadi barang bukti terkait perubahan opini hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Dokumen tersebut ditemukan saat penggeledahan di Kantor BPK Sumatera Selatan pada Selasa (23/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dokumen itu berisi perubahan penilaian dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, ditemukan pula dokumen yang diduga berkaitan dengan upaya perubahan kembali setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Edison.



Baca juga: KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP

"Dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!