Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WIB
Freddy menjelaskan proses hukum kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi telah berjalan dan tak lama lagi memasuki tahap persidangan. Dalam persidangan nanti bakal terungkap kebenaran sehingga memunculkan kepastian hukum yang akan menghentikan pro dan kontra atau kegaduhan di masyarakat.

Jokowi juga meyakini bahwa kebenaran akan diuji dan dibuktikan melalui mekanisme persidangan yang terbuka, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum. Maka, Jokowi memilih tidak terlibat dalam polemik yang tidak produktif di ruang publik.

Freddy menyatakan Jokowi menunggu persidangan berlangsung dan akan hadir memberikan kesaksian di pengadilan. “Pak Jokowi menyatakan siap untuk menunjukkan dan membuktikan keaslian ijazah di hadapan majelis hakim dalam persidangan nanti,” ucapnya.

Projo juga mengingatkan masyarakat bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil. Namun, saat yang sama setiap pihak juga berkewajiban menghormati hukum dan mempertanggungjawabkan setiap perbuatan maupun pernyataannya di hadapan hukum.

Pihaknya berkomitmen terus menjaga suasana tetap kondusif serta mengawal proses persidangan sejak awal sampai dijatuhkannya putusan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!