Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:19 WIB
PN Jakarta Timur bakal menggelar sidang perdana kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi dengan tersangka Dokter Tifa, pada Kamis, 2 Juli 2026. Foto/Putranegara Batubara
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) mengagendakan sidang perdana kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Terkait proses meja hijau tersebut, Dokter Tifa menyatakan siap untuk menghadapi proses persidangan perdana kasus tersebut.



Baca juga: Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan

"Insya Allah kami siap ya," kata Tifa saat jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!