Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:32 WIB
Lebih lanjut, Erfandi menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut. Menurutnya, kemenangan ini tidak lepas dari dukungan, kerja sama, dan doa seluruh kader PPP di berbagai daerah.

“Kemenangan ini merupakan hasil kerja sama dan doa seluruh kader PPP se-Indonesia yang terus menjaga soliditas dan kebersamaan dalam membangun partai,” pungkasnya.

Kemenangan dalam perkara ini menambah deretan putusan pengadilan yang menguatkan legitimasi hukum DPP PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh kader dalam melanjutkan konsolidasi dan agenda organisasi partai.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!