Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 20:27 WIB
Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru. Kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru. Kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah. Kasus dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa telah menyita waktu dan perhatian khalayak.



Baca juga: Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia

“Dengan mempertimbangkan perkara ini telah menyita waktu dan perhatian masyarakat dan dikategorikan dalam kualifikasi perkara penting, sehingga perlu untuk sesegera mungkin perkara tersebut memperoleh kepastian hukum,” ujar Marcelo, Senin (22/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!