Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court

Senin, 22 Juni 2026 - 11:48 WIB
Bonatua mengaku, telah tiba di PTUN Jakarta sejak pukul 08.30 WIB. Setibanya, Bonatua langsung menuju ruang sidang yang berada di Lantai 1. Bahkan, pihak tergugat yakni KPU juga telah hadir di PTUN Jakarta. "Mereka bilang mereka juga datang, diundang. Oh, berarti positif kita mau bersidang," kata Bonatua.

Setelah menunggu, Bonatua mendapat kabar bahwa mekanisme sidang diubah menjadi e-court. Hal itu diketahui dari wartawan yang hendak meliput jalannya sidang.

"Nah, mengagetkannya ketika tadi Mbak, ya reporter yang datang, nanyain saya bahwa satpam melarang ke atas karena apa? E-court katanya kan. Lah, saya bingung kok jadi e-court kita semua udah di sini, kita diundang, loh kok tiba-tiba berubah e-court secara dadakan. Makanya kita mau protes," ujar Bonatua.

Lihat video: Bonatua Pegang Salinan Ijazah Jokowi Lengkap: Tidak Otentik dan Tidak Terklarifikasi

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!