Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Senin, 22 Juni 2026 - 09:43 WIB
Polda Metro Jaya resmi melimpahkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Kejari Jaksel. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), pada hari ini, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan pantauan langsung, Roy Suryo dan Dokter Tifa dilimpahkan sekira pukul 09.08 WIB. Mereka dikeluarkan dari ruang tahanan Polda Metro Jaya dan langsung naik ke mobil tahanan.
"Akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca juga: Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Saat dikeluarkan dari ruang tahanan, Roy Suryo sempat meneriakan Allahu Akbar dan meminta pendukungnya terus semangat. "Allahu Akbar, terus semangat," teriak Roy Suryo.
Roy Suryo sendiri terlihat tidak mengenakan baju tahanan. Sedangkan, Tifa memilih untuk menggunakan rompi oranye.
Berdasarkan pantauan langsung, Roy Suryo dan Dokter Tifa dilimpahkan sekira pukul 09.08 WIB. Mereka dikeluarkan dari ruang tahanan Polda Metro Jaya dan langsung naik ke mobil tahanan.
"Akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca juga: Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Saat dikeluarkan dari ruang tahanan, Roy Suryo sempat meneriakan Allahu Akbar dan meminta pendukungnya terus semangat. "Allahu Akbar, terus semangat," teriak Roy Suryo.
Roy Suryo sendiri terlihat tidak mengenakan baju tahanan. Sedangkan, Tifa memilih untuk menggunakan rompi oranye.
Lihat Juga :