Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi

Jum'at, 19 Juni 2026 - 18:22 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memstikan barang bukti kasus Roy Suryo sudah diuji lab oleh lembaga tersertifikasi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bahwa sudah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dokumen dan digital kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) untuk tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

"Kemudian, kami juga telah melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti dokumen dan barang bukti digital yang diperoleh selama proses penyidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Jumat (19/6/2026).



Adapun pengujian terhadap dokumen maupun barang bukti digital meliputi kertas, tinta, tanda tangan, emboss, watermark, hingga font.

Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!