Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini

Jum'at, 19 Juni 2026 - 08:01 WIB
SindoNews juga sudah berusaha menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi menyebut polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi. Delapan orang tersangka tersebut terdiri dari dua klaster, yang 3 orang di antaranya merupakan Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan Tifauzia Tyassuma alias TT. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditetapkan 8 orang sebagai tersangka," katanya.

Dalam perjalanannya, kasus yang menjerat Rismon Hasiolan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dihentikan atau di SP3.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!