Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
Jum'at, 19 Juni 2026 - 08:01 WIB
loading...
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa dikabarkan diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pagi ini. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa dikabarkan diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pagi ini. Dokter Tifa diamankan di apartemennya di Jakarta.
“Iya saya dapat kabar yang dishare di grup WA kita, kalau Dr Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,” kata kuasa hukum Dr. Tifa, Ramdansyah saat dikonfirmasi iNews Media Group, Jumat (18/6/2026).
“Trus saya konfirmasi penyidik, karena saya salah satu PH, bahasanya diamankan,” sambungnya.
Baca juga: Berkas Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Lengkap, Segera Disidang
Ramdansyah menyebutkan, Dokter Tifa akan mengikuti ujian di salah satu ruangan penyidik di Polda Metro. “Dr Tifa kan lagi mau ujian, ini saya dengar kabar dia nanti ujian di salah satu ruangan (polda metro),” ujar dia.
Ramdansyah belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Dokter Tifa. Saat ini, dia bersama kuasa hukum lainnya akan menuju Polda Metro Jaya.
“Ini kita rencana juga mau merapat ke Polda Metro dengan yang lain,” jelas dia.
Lihat video: Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Segera Diumumkan, P21?
SindoNews juga sudah berusaha menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi menyebut polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi. Delapan orang tersangka tersebut terdiri dari dua klaster, yang 3 orang di antaranya merupakan Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan Tifauzia Tyassuma alias TT. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditetapkan 8 orang sebagai tersangka," katanya.
Dalam perjalanannya, kasus yang menjerat Rismon Hasiolan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dihentikan atau di SP3.
“Iya saya dapat kabar yang dishare di grup WA kita, kalau Dr Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,” kata kuasa hukum Dr. Tifa, Ramdansyah saat dikonfirmasi iNews Media Group, Jumat (18/6/2026).
“Trus saya konfirmasi penyidik, karena saya salah satu PH, bahasanya diamankan,” sambungnya.
Baca juga: Berkas Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Lengkap, Segera Disidang
Ramdansyah menyebutkan, Dokter Tifa akan mengikuti ujian di salah satu ruangan penyidik di Polda Metro. “Dr Tifa kan lagi mau ujian, ini saya dengar kabar dia nanti ujian di salah satu ruangan (polda metro),” ujar dia.
Ramdansyah belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Dokter Tifa. Saat ini, dia bersama kuasa hukum lainnya akan menuju Polda Metro Jaya.
“Ini kita rencana juga mau merapat ke Polda Metro dengan yang lain,” jelas dia.
Lihat video: Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Segera Diumumkan, P21?
SindoNews juga sudah berusaha menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi menyebut polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi. Delapan orang tersangka tersebut terdiri dari dua klaster, yang 3 orang di antaranya merupakan Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan Tifauzia Tyassuma alias TT. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditetapkan 8 orang sebagai tersangka," katanya.
Dalam perjalanannya, kasus yang menjerat Rismon Hasiolan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dihentikan atau di SP3.
(cip)
Lihat Juga :