Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Minggu, 14 Juni 2026 - 12:02 WIB
Baca juga: Ketum IDI Prediksi 5-10 Tahun Mendatang Terjadi Pengangguran Intelektual Dokter
“Pemerintah di sini, dia melindungi dua pihak. Melindungi si tenaganya, calon tenaga tadi, siswa tadi, dan satu kakinya, dia juga melindungi masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Rimawati menilai ancaman putus studi atau drop out bagi retaker yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan perlu dikaji dari sisi keadilan. Menurutnya, para retaker telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya yang besar selama menempuh pendidikan kedokteran.
“Kalau kita lihat dalam perspektif adil apa tidak, secara hak asasi manusia, kalau langsung di-DO bagi retaker ini, ya nggak adil. Karena dia sudah membayar sampai dia lulus,” tuturnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah menyiapkan skema penyelesaian yang jelas bagi peserta yang belum berhasil lulus ujian kompetensi.
“Pemerintah juga harus mencari solusi. Bagaimana status-status bagi dokter-dokter yang tidak lulus dari uji kompetensi ini,” tambahnya.
Selain menyoroti nasib para retaker, Rimawati menilai tingginya jumlah peserta yang berulang kali mengikuti ujian kompetensi juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi fakultas kedokteran. Menurutnya, keberhasilan maupun kegagalan mahasiswa dalam UKMPPD tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada individu peserta.
“Pemerintah di sini, dia melindungi dua pihak. Melindungi si tenaganya, calon tenaga tadi, siswa tadi, dan satu kakinya, dia juga melindungi masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Rimawati menilai ancaman putus studi atau drop out bagi retaker yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan perlu dikaji dari sisi keadilan. Menurutnya, para retaker telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya yang besar selama menempuh pendidikan kedokteran.
“Kalau kita lihat dalam perspektif adil apa tidak, secara hak asasi manusia, kalau langsung di-DO bagi retaker ini, ya nggak adil. Karena dia sudah membayar sampai dia lulus,” tuturnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah menyiapkan skema penyelesaian yang jelas bagi peserta yang belum berhasil lulus ujian kompetensi.
“Pemerintah juga harus mencari solusi. Bagaimana status-status bagi dokter-dokter yang tidak lulus dari uji kompetensi ini,” tambahnya.
Selain menyoroti nasib para retaker, Rimawati menilai tingginya jumlah peserta yang berulang kali mengikuti ujian kompetensi juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi fakultas kedokteran. Menurutnya, keberhasilan maupun kegagalan mahasiswa dalam UKMPPD tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada individu peserta.
Lihat Juga :