BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:51 WIB
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba. Foto: Istimewa
JAKARTA - BPJS Kesehatan terus memperkuat tata kelola penyelenggaraan Program JKN agar mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penguatan peran Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) yang menjadi fokus dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) TKMKB Tahun 2026.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan bahwa Program JKN tidak hanya berperan sebagai penjamin pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga merupakan instrumen keadilan sosial yang memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak, bermutu, dan berkesinambungan.



“Per 1 Juni 2026 terdapat lebih dari 285,4 juta peserta JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.682 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 3.221 rumah sakit dan klinik utama di seluruh Indonesia,” ujar Pujo, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: Jetour T1 Hadir Dua Rasa, Mana yang Lebih Layak Dibeli: ICE Rp388 Juta atau PHEV Rp538 Juta?

Dia menambahkan, dalam ekosistem JKN yang besar dan kompleks, TKMKB memiliki posisi yang sangat strategis. “TKMKB menjadi salah satu pilar pengendali yang menjaga agar Program JKN tetap berada pada jalur yang benar, yaitu mutu layanan yang terjaga, pembiayaan yang efisien, serta kepentingan peserta yang tetap menjadi prioritas utama,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!