KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik KPK memanggil Satpol PP Cilacap terkait kasus pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Aulia Rachman pada Rabu (10/6/2026).

Saksi yang dipanggil di antaranya Kepala Satpol PP Rochman dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Buddy Haryanto. "Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.



Saksi lainnya yaitu, Hamzah Syafroedin selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan; Luhur Satrio Muchsin selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah; dan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!