Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Rabu, 10 Juni 2026 - 16:08 WIB
Menurut dia, selama rekomendasi pengawasan hanya bersifat persuasif, efektivitas pengawasan eksternal akan selalu bergantung pada kemauan institusi yang diawasi.
“Karena itu, diperlukan mekanisme hukum yang memberikan daya paksa terhadap pelaksanaan rekomendasi yang telah dihasilkan melalui proses pengawasan dan investigasi yang akuntabel,” katanya.
Penelitian juga menempatkan Kompolnas bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi sebagai pembantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan kepolisian nasional. Dalam posisi tersebut, Kompolnas diharapkan dapat menjadi penghubung antara kebutuhan reformasi institusi kepolisian, aspirasi masyarakat, dan agenda pembangunan hukum nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sehingga, wacana Reformasi Polri tidak lagi dipahami semata sebagai reformasi internal organisasi melainkan sebagai pembangunan ekosistem akuntabilitas yang melibatkan mekanisme pengawasan eksternal yang kuat, independen, dan memiliki legitimasi hukum.
Keberhasilan Rangga meraih gelar Doktor di STIK Lemdiklat Polri juga menjadi simbol semakin berkembangnya tradisi akademik Ilmu Kepolisian yang terbuka terhadap perspektif sipil.
“Karena itu, diperlukan mekanisme hukum yang memberikan daya paksa terhadap pelaksanaan rekomendasi yang telah dihasilkan melalui proses pengawasan dan investigasi yang akuntabel,” katanya.
Penelitian juga menempatkan Kompolnas bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi sebagai pembantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan kepolisian nasional. Dalam posisi tersebut, Kompolnas diharapkan dapat menjadi penghubung antara kebutuhan reformasi institusi kepolisian, aspirasi masyarakat, dan agenda pembangunan hukum nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sehingga, wacana Reformasi Polri tidak lagi dipahami semata sebagai reformasi internal organisasi melainkan sebagai pembangunan ekosistem akuntabilitas yang melibatkan mekanisme pengawasan eksternal yang kuat, independen, dan memiliki legitimasi hukum.
Keberhasilan Rangga meraih gelar Doktor di STIK Lemdiklat Polri juga menjadi simbol semakin berkembangnya tradisi akademik Ilmu Kepolisian yang terbuka terhadap perspektif sipil.
(jon)
Lihat Juga :