Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah

Senin, 08 Juni 2026 - 22:29 WIB
Baca Juga: Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun

Alasan kedua, jika semua 60 tahun maka masa kerja bintara/tamtama jauh lebih panjang daripada perwira. Usia masuk tamtama/bintara bisa dimulai sejak berumur 18 tahun. Jika terhitung bekerja hingga 60 tahun, maka masa kerjanya adalah 42 tahun.

"Sementara, perwira yang sekolahnya lebih tinggi itu masa kerjanya lebih kecil. Nah, itu mengapa saya pikir harus ada pemisahan," ujarnya.

Dia pun menyandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN) yang juga mempunyai gradasi dalam masa usia pensiun. Sebagai latar belakang akademisi, kata dia, lektor habis masa baktinya di usia 60 tahun, doktor 65 tahun, dan guru besar 70 tahun.

"Jadi ada penghargaan kepada mereka yang memang sekolah untuk kemudian bisa menambah usia pensiun itu. Jadi akan ada motivasi bagi bintara tamtama kalau mau 60 tahun ya silakan Anda menempuh sekolah," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!