Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa

Senin, 08 Juni 2026 - 18:31 WIB
Muhamad Rusdi menegaskan bahwa pekerjaan layak tidak dapat terwujud tanpa penghormatan terhadap hak asasi manusia. "Ketika seseorang kehilangan hak untuk hidup aman dan bebas dari ketakutan, maka hak atas pekerjaan yang layak juga ikut terancam. Karena itu, perjuangan pekerja tidak dapat dipisahkan dari perjuangan menegakkan martabat manusia," ujarnya.

Sementara itu, Tony Pangaribuan menekankan pentingnya solidaritas internasional untuk menolak segala bentuk kerja paksa, diskriminasi, dan kekerasan terhadap kelompok rentan. "Komunitas internasional tidak boleh memberikan ruang bagi normalisasi kerja paksa, diskriminasi, maupun kekerasan terhadap kelompok-kelompok rentan," katanya.

Rudy HB Daman menambahkan bahwa konflik dan pelanggaran hak asasi manusia selalu melahirkan dampak sosial yang luas, mulai dari kemiskinan, pengangguran, hingga migrasi paksa.

Bagi Delegasi Pekerja Indonesia, pembahasan Myanmar dalam CAS bukan sekadar persoalan kepatuhan terhadap konvensi internasional, melainkan upaya menjaga martabat manusia melalui penegakan kebebasan berserikat, penghapusan kerja paksa, dan perlindungan hak-hak fundamental pekerja.

Delegasi juga menegaskan kembali prinsip dalam Konstitusi ILO bahwa kemiskinan di mana pun merupakan ancaman bagi kemakmuran di mana pun, sehingga keadilan sosial harus menjadi fondasi utama bagi perdamaian dan stabilitas global.

Diektahui, Sidang International Labour Conference (ILC) ke-114 yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss berlangsung sejak 1 sampai 13 Juni 2026.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!