Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong

Sabtu, 06 Juni 2026 - 13:10 WIB
Baca juga: Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas

Terlebih, posisinya juga merupakan wakil menteri. Sehingga, belum ada urgensi yang mengharuskan Presiden Prabowo Subianto segera mencari penggantinya.

"Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya normal gitu," ujarnya.

Kendati demikian, Istana tetap akan mencermati perkembangan ke depan, khususnya terkait dengan kerja-kerja di kementerian tersebut. Jika memang dibutuhkan adanya posisi wamen, tentu hal itu akan dipertimbangkan.

"Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!