Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong

Sabtu, 06 Juni 2026 - 13:10 WIB
loading...
Usai Silmy Karim Ditahan...
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim ditahan KPK. Foto: Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan 7 orang lainnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Mereka langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/6/2026).

Usai Silmy Karim menjadi tersangka KPK, kursi Wamen Imipas dibiarkan kosong. Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dalam waktu dekat untuk mengisi kursi Wamen Imipas usai Silmy Karim ditahan KPK.

"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan," kata Prasetyo Hadi ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong


Baca juga: Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas



Terlebih, posisinya juga merupakan wakil menteri. Sehingga, belum ada urgensi yang mengharuskan Presiden Prabowo Subianto segera mencari penggantinya.

"Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya normal gitu," ujarnya.

Kendati demikian, Istana tetap akan mencermati perkembangan ke depan, khususnya terkait dengan kerja-kerja di kementerian tersebut. Jika memang dibutuhkan adanya posisi wamen, tentu hal itu akan dipertimbangkan.

"Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Rekomendasi
Apple Gandeng Intel...
Apple Gandeng Intel Bikin Chip di AS: Apa Dampaknya buat Konsumen?
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Berita Terkini
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved