KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Jum'at, 05 Juni 2026 - 21:01 WIB
Diketahui, Silmy Karim dan 7 orang lainnya ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait penyidikan kasus yang dimaksud. "KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang," ujar Budi.
Sebelum digeledah, rumah tersebut telah disegel KPK. Hal itu dilakukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (3/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait penyidikan kasus yang dimaksud. "KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang," ujar Budi.
Sebelum digeledah, rumah tersebut telah disegel KPK. Hal itu dilakukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (3/6/2026).
(jon)
Lihat Juga :